Get Gifs at CodemySpace.com

Jangkrikkk

Jangkrikkk
ini adalah jangkrik adalah pangilan ku

Sabtu, 16 April 2011

6 Kebiasaan yang Membuat Cepat Tua

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa merokok dan minuman beralkohol berefek negatif bagi kesehatan.

Namun tidak banyak orang mengetahui apa saja hal-hal yang tampaknya sepele namun berdampak besar terhadap kesehatan. Berikut ini beberapa jenis kebiasaan yang membuat tubuh tampak lebih tua tanpa kita sadari.

1. Melihat dengan menyipitkan mata
Seringkali kita mengamati sesuatu yang menarik dengan berjinjit dan menyipitkan mata. Sebenarnya, kebiasaan ini menjadikan kerutan di sekitar mata semakin jelas.

Untuk meningkatkan elatisitas kulit sekitar mata, gunakan krim kolagen, lalu urut daerah sekitar mata dengan arah kanan-kiri dan atas-bawah. Lakukan beberapa kali sehari. Pastikan juga Anda memakai kacamata hitam saat berada di luar ruangan atau pakailah kacamata jika memiliki gangguan penglihatan.

2. Memakai bodi scrub
Secara rutin kita memang harus membuang sel-sel kulit mati agar kulit terlihat lebih bercahaya. Tetapi jangan menggosok tubuh terlalu keras atau terlalu sering. Luluran dengan scrub lebih dari sekali dalam seminggu, bisa menyebabkan kerusakan lapisan kulit dan melemahkan fungsi alami kulit sebagai pelindung. Terlalu keras dan terlalu sering melulur tubuh, juga bisa menimbulkan luka dan infeksi jaringan kulit. Pada akhirnya, kulit akan rentan terhadap proses penuaan.

Bagi pemilik kulit sensitif atau alergi, hindari lulur berbahan buah dan gel. Setelah melulur tubuh, jangan lupa gunakan pelembab. Produk yang mengandung minyak zaitun dan lidah buaya sangat dianjurkan bagi kulit kering. Bagi kulit berminyak, gunakan produk bebas minyak, atau produk dengan kandungan asam hyaluronic yang cocok untuk kulit berminyak.

3. Minum menggunakan sedotan
Walaupun terlihat seksi, minum menggunakan sedotan tidak baik bagi kesehatan kulit. Gesekan antara kulit bibir dengan sedotan menimbulkan kerutan di sekitar mulut yang sangat sukar dihilangkan saat facial atau pengencangan.

4. Merokok
Menyelipkan rokok di sela-sela bibir bisa menimbulkan kerutan pada bibir. Para perokok biasanya akan terlihat lebih tua daripada orang yang tidak merokok, bukan hanya karena penuaan kulit, tetapi akibat kerutan sehingga menimbulkan efek menua.

5. Postur tubuh
Selain menjaga kesehatan kulit, penampilan kita juga sangat dipengaruhi postur tubuh. Punggung yang bungkuk, bahu yang jatuh dan dada yang turun akan membuat gadis 20 tahun terlihat sangat tidak menarik.

6. Kebiasaan mengunyah
Kebiasaan mengunyah permen karet atau makanan ringan bukan hanya berbahaya pada luka lambung, tetapi juga menyebabkan kerutan dan penyempitan pembuluh darah. Akibatnya, tekanan darah akan meningkat dan adanya penonjolan pembuluh darah.

Apabila ingin mengunyah permen karet, lebih baik mencoba meditasi berikut. Coba rileks dan duduk nyaman, lalu letakkan tangan di lutut dengan telapak terbuka. Tarik napas panjang lewat hidung lalu keluarkan melalui mulut, lakukan berulang-ulang.

Inilah kejadian sehari-hari yang mungkin tidak tersadari

Banyak kejadian sehari-hari di sekitar Anda yang mungkin tidak Anda mengerti atau mungkin sudah disalahpahami. Saya mencoba membantu Anda sedikit memahami apa, kenapa dan bagaimana hal itu bisa terjadi :

1. Lengah di saat berkendaraan selama 1 detik dalam kecepatan 40 km / jam itu sama dengan Anda telah menempuk jarak 11 meter tanpa kesadaran. Bayangkan bila pada saat Anda berkendara jarak antara kendaraan Anda dengan kendaraan di depan adalah 10 meter, maka kelengahan dalam 1 detik bisa berakibat Anda menabrak kendaraan di depan Anda. Penyebab kelengahan tersebut antara lain mengantuk, melamun, bertelepon genggam, mendengar musik atau makan nasi bungkus sambil berkendara .

Penjelasannya : 40 km / jam setara dengan 40.000 m / 3600 detik setara dengan 11,11 meter / detik. Jadi setelah satu detik Anda sudah berada pada posisi 11,11 meter dari titik semula.

2. Upaya menghilangkan rasa pedas atau panas di dalam mulut setelah Anda makan cabe atau sambal dengan minum air dingin atau es malah akan menambah rasa pedas lebih tajam. Sebaliknya bila Anda minum air hangat akan mengurangi rasa pedas tersebut. Tapi bila minum air dingin bergantian dengan air panas, hal itu akan membingungkan mulut Anda.

Penjelasannya : Air dingin hanya memberi efek rasa enak sementara rasa pedas masih ada apabila rasa dingin hilang, efek pedas akan lebih tajam disebabkan perbandingan rasa antara dingin air dengan pedasnya atau panasnya cabe terlalu jauh. Bila Anda minum air hangat, selain perbandingan rasa yang tidak terlalu jauh, air hangat juga merangsang ujung-ujung syaraf untuk mengirimkan pesan kesusunan syaraf pusat sampai ke otak dan merangsang otak untuk memerintahkan tubuh mengeluarkan zat yang bersifat analgetik atau penghilang rasa sakit secara alami. Sehingga rasa pedas pun berkurang.

3. Menggunakan baterai berpasangan secara bercampur antara baterai ½ pakai dengan baterai baru, akan memperpendek umur baterai baru 2 kali lebih cepat.

Penjelasannya : ½ bahan kimia yang kehabisan energinya dari baterai ½ pakai akan menyerap ½ energi listrik kimia dari baterai baru. Sedangkan hasil penyerapan oleh baterai bekas tadi tidak bisa digunakan karena bahan kimia di baterai bekas sudah usang.

4. Mencuci sepatu olah raga Anda akan mempercepat berkurangnya umur sepatu Anda. Jadi biar lebih awet, sepatu Anda jangan terlalu sering dicuci, atau jangan dipakai sekalian.

Penjelasannya : Sifat lem, yang biasanya digunakan pada sepatu olah raga, adalah apabila terkena air dan sabun daya lengketnya akan semakin berkurang.

5. Membiarkan hidup lampu pijar di rumah Anda dalam jangka waktu lama akan memperpendek umur lampu pijar tersebut sehingga Anda akan boros karena harus lebih sering membeli lampu. Sedangkan terlalu sering memati-hidupkan lampu neon (flurescence atau lampu TL) Anda dalam satu malam, akan menyebabkan pemakaian daya listrik lebih banyak, dibandingkan apabila Anda membiarkannya hidup terus menerus satu malam. Apalagi bila lampu neon dijadikan lampu disko, dijamin lebih cepat rusak.

Penjelasannya : Sifat lilitan filament (kawat) yang terletak di tengah-tengah lampu pijar apabila dialiri arus listrik adalah terbakar dan kemudian memancarkan cahaya (fluorisensi). Semakin lama lampu pijar dinyalakan, suhu filament yang dibakar lama kelamaan akan terus meningkat. Apabila lampu pijar menyala terlalu lama dan panas tadi melewati ambang batas kemampuan filament, maka filament perlahan-lahan akan meleleh dan kemudian putus.
Sedangkanpada lampu neon bahan utamanya adalah gas neon. Gas yang terbakar akan berionisasi dan ion-ion yang dihasilkan itulah yang kita lihat memancarkan cahaya. Sifat gas neon adalah membutuhkan waktu yang lama dalam proses pembakarannya namun apabila sudah terbakar peningkatan panas lebih lambat (lampu neon mengeluarkan cahaya lebih dingin dibanding lampu pijar). Jadi apabila Anda terlalu sering memati-hidupkan lampu neon, maka setiap kali dihidupkan akan diperlukan daya listrik lebih banyak untuk membakar gas neon di dalamnya dari pada bila kita membiarkannya hidup.

6. Minum es jeruk manis (menggunakan gula) bersama-sama dengan makan bakso memang enak (apalagi kalau gratis ), tetapi tidak akan membantu menetralisir lemak pada kuah dan bakso Anda dengan baik, malahan akan mempercepat proses terjadinya peningkatan timbunan lemak di dalam tubuh.

Penjelasannya : Sifat es yang dingin akan membekukan lemak yang kita makan sehingga ikatannya akan menjadi lebih kuat (sulit untuk diuraikan). Sedangkan gula akan menambah timbunan lemak, karena sakrosa pada gula di dalam darah akan diurai menjadi glukosa. Glukosa yang tidak habis terpakai sebagai energi, hanya akan ditimbun di bawah lapisan daging dan kulit sebagai lemak. Jadi sebaiknya minum air jeruk dalam keadaan hangat dan tidak pakai gula.

7. Tidur ½ jam dengan lelap pada siang hari dapat memberikan kesegaran kembali setelah bangunnya dengan nilai yang setara dengan tidur 1 jam dengan lelap pada malam harinya. Tetapi apabila lebih dari ½ jam (1 jam atau lebih), Anda malah akan merasa kelelahan.

Penjelasan : Secara alami berdasarkan jam tubuh kita (kebiasaan kita), metabolisme tubuh (proses kerja sistem tubuh, termasuk menghasilkan energi) pada siang hari berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan malam hari. Hal ini disebabkan aktivitas pada siang hari membutuhkan energi lebih banyak di banding malamnya.
Di dalam tidur terjadi penurunan percepatan metabolisme tubuh dikarenakan tubuh dalam keadaan beristirahat. Dalam ½ jam pertama kita tidur pada siang hari percepatan penurunan metabolisme tubuh belum seberapa, sehingga efek segar terasa di saat kita bangun, bahkan setara dengan 1 jam apabila Anda tidur malam hari. Karena pada malam hari kecepatan metabolisme tubuh memang dalam keadaan lambat,.
Sedangkan pada ½ jam pertama kita tidur pada siang hari, kecepatan metabolisme tubuh masih cepat dan menghasilkan energi lebih banyak dibanding malam harinya, sehingga kita merasa lebih segar.
Namun apabila kita tidur sampai 1 jam atau lebih pada siang hari, tubuh akan mengalami percepatan penurunan metabolisme yang lebih tajam karena tubuh beranggapan bahwa kita sudah tidak akan beraktivitas lagi. Pada saat kita bangun kita menjadi merasa sangat lelah. Hal ini disebabkan jumlah energi yang dihasilkan metabolisme tubuh lebih sedikit karena mengalami penurunan percepatan, sedangkan kebutuhannya lebih banyak.
Sedangkan bila kita tidur cukup pada malam harinya, pada saat bangun pada pagi hari kita akan merasakan tubuh lebih segar disebabkan metabolisme tubuh secara otomatis berdasar jam tubuh (kebiasaan kita) akan meningkat percepatannya pada saat matahari mulai terbit.

LEGENDA VESPA CONGO

Ada sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa ?untuk berdamai maka mulailah perang.? Akhir sebuah peperangan ataupun konflik di sebuah wilayah selain membuahkan perdamaian, kadang juga tidak pernah terduga. Keadaan yg tidak terduga ini dapat berupa macam-macam bahkan tidak masuk akal, diantaranya adalah semakin populernya salah satu jenis kendaraan roda dua yakni Vespa.


Sejarah Vespa Congo

Seperti telah kita sama-sama ketahui, perang yang berkecamuk di benua Afrika dalam dekade 1960?an memberikan dampak yang irasional terhadap popularitas Vespa khususnya di tanah air tercinta ini. Sebagai bagian dari kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perdamaian dunia, maka setelah berakhirnya Perang Congo (negara ini beberapa kali berganti nama Congo, Zaire, Congo) tanggal 31 Juli 1960 PBB mendaulat Republik Indonesia untuk mengirimkan pasukannya guna menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian di Negara Congo. Wujud kepedulian yang tinggi atas perdamaian dimuka bumi, Bangsa Indonesia mengutus pasukan terbaiknya ke Congo dengan sandi Pasukan Garuda Indonesia melalui beberapa kali pendaratan.

Setelah tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian diselesaikan, Pasukan Garuda Indonesia menerima tanda penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia, dimana salah satunya berupa Vespa (dari beberapa sumber mengatakan bahwa dalam pemberian itu juga ada yang berbentuk uang dan beberapa peti jarum jahit). Terlihat disini Vespa sesungguhnya telah mengikat kita (para scooteris) dengan bangsa kita dalam kancah internasional, walaupun tidak pernah tertulis dalam tinta emas sejarah republik ini.
Menarik disimak bahwa penghargaan Vespa tersebut juga tidak terlepas dari tradisi dalam dunia kemiliteran. Beberapa sumber mengatakan bahwa untuk Vespa yang berwarna hijau 150 cc ditujukan bagi tentara yg lebih tinggi tingkat kepangkatannya, sementara yang berwarna kuning dan biru 125 cc untuk tingkat kepangkatan yang lebih rendah. Selain itu guna melengkapi jati diri atas Vespa dimaksud juga di sematkan tanda nomor prajurit yang bersangkutan, pada sisi sebelah kiri handlebar (stang) yang berbentuk oval terbuat dari bahan kuningan serta sebuah piagam penghargaan yang menyertainya.

Setelah itu maka pada tahun-tahun tersebut ramailah Vespa dengan sebutan Vespa Congo berseliweran di jalan-jalan, sebuah Vespa baru yang menambah tipe Vespa sebelumnya telah hadir. Kondisi ini ternyata juga memberikan dampak positif bagi penjualan Vespa di tanah air saat itu. Vespa Congo yang berbentuk bulat telah memberikan konstribusi berupa iklan gratis bagi importir Vespa di Indonesia. Perkembangan ini kemudian menimbulkan semacam stigma disini bahwa Vespa yg berbentuk bulat ya? Vespa Congo.
Jadi jangan heran apabila saat ini generasi sebelum kita menyebut Vespa bulat dengan sebutan Vespa Congo, walaupun Vespa yang dimaksud sesungguhnya adalah Vespa keluaran tahun 1962 atau Vespa keluaran tahun 1965..


Seiring dengan perjalanan waktu maka mulailah sebuah evolusi kepunahan atas Vespa Congo di tanah air terjadi. Banyak sebab yang menjadikan hal tersebut terjadi, seperti telah dijualnya Vespa dimaksud oleh pemilik aslinya atau ada beberapa bagian yang rusak berat sehingga sangat sulit untuk diperbaiki. Hal ini mengingat terbatasnya jumlah Vespa jenis tersebut yang disebabkan keberadaannya juga sangat signifikan dengan jumlah tentara kita yang menerima. Walaupun penulis pernah menemui Vespa jenis tersebut yang bukan milik Pasukan Garuda Indonesia (sepertinya pernah juga Vespa jenis tersebut masuk ke Indonesia melalui importir Vespa waktu itu ), namun tetap saja pasokan akan suku cadang maupun hal-hal lain yang menyertainya, seperti spakbor depan atau speedo meternya sangat minim tersedia. Tidak demikian halnya dengan Vespa jenis lain yang masih banyak diproduksi walaupun oleh rumah produksi lokal.


Dengan kondisi tersebut di atas maka Vespa Congo mulai masuk daftar sebagai salah satu The Most Wanted Vespa in Indonesia, yang dijadikan tunggangan scooteris maupun sebagai barang koleksi bagi kolektor Vespa.

apa sich hepatitis A

Anak kedua sahabatku lahir bulan desember lalu, saat dibawa pulang dari klinik bersalin dibilang untuk kembali lagi kontrol, seperti biasa kontrol orang baru melahirkan begitu pula dengan bayinya. Nach saat saat kontrol itu dibilang kalau kadar albumin anaknya kurang, dan harus di cek seminggu lagi, kalau tidak naik maka harus opname. Wach, kontan aja sahabatku bingung, bagaimana caranya.

Tapi dengan penuh keyakinan dalam perawatan bayi seperti dia merawat anak pertamanya, baik dari sisi makanan, kebersihan, kecukupan sinar matahari pagi, alhamdulillah kekhawatiran akan opname tidak perlu terjadi. Dan sampai dengan saat ini bayinya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apa.

Namun, aku menjadi tergelitik dengan masalah ini, sampai aku menemukan korelasi albumin, warna organ mata kuning dan kekurangan sinar matahari dengan hepatitis. Dulu waktu aku kecil sich sering banget menemui bayi yang kuning, atau anak-anak yang sakit kuning, kalau dalam pengobatan gaya nenek dulu disuruh makan pisang mas dengan tumo (kutu)…iiiichhh….

Ternyata warna mata dan kulit kuning ini merupakan salah satu indikator gejala sakit lever atau hepatitis. Penyakit Hepatitis adalah penyakit yang disebabkan oleh beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan serta merusak sel-sel organ hati manusia. Hepatitis diketegorikan dalam beberapa golongan, diantaranya hepetitis A,B,C,D,E,F dan G. Di Indonesia penderita penyakit Hepatitis umumnya cenderung lebih banyak mengalami golongan hepatitis B dan hepatitis C.

Apa sich penyakit Hepatitis A itu
Hepatitis A adalah golongan penyakit Hepatitis yang ringan dan jarang sekali menyebabkan kematian, Virus hepatitis A (VHA=Virus Hepatitis A).

Penyebarannya melalui kotoran/tinja penderita yang penularannya melalui makanan dan minuman yang terkomtaminasi, bukan melalui aktivitas sexual atau melalui darah. Sebagai contoh, ikan atau kerang yang berasal dari kawasan air yang dicemari oleh kotoran manusia penderita.

Penyakit Hepatitis A memiliki masa inkubasi 2 sampai 6 minggu sejak penularan terjadi, barulah kemudian penderita menunjukkan beberapa tanda dan gejala terserang penyakit Hepatitis A.

Gejala Hepatitis A
Pada minggu pertama, individu yang dijangkiti akan menunjukkan tanda/gejala:

kuning
keletihan
demam
hilang selera makan
muntah-muntah
pusing dan
kencing yang berwarna hitam pekat.

Demam yang terjadi adalah demam yang terus menerus, tidak seperti demam yang lainnya yaitu pada demam berdarah, tbc, thypus, dll.
Penanganan dan Pengobatan Hepatitis A
Penderita yang menunjukkan gejala hepatitis A seperti minggu pertama munculnya yang disebut penyakit kuning, letih dan sebagainya diatas, diharapkan untuk tidak banyak beraktivitas serta segera mengunjungi fasilitas pelayan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengobatan dari gejala yang timbul seperti paracetamol sebagai penurun demam dan pusing, vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan nafsu makan serta obat-obatan yang mengurangi rasa mual dan muntah.

Sedangkah langkah-langkah yang dapat diambil sebagai usaha pencegahan adalah dengan mencuci tangan dengan teliti, dan suntikan imunisasi dianjurkan bagi seseorang yang berada disekitar penderita.

Pertahanan Negara

Sistem Pertahanan Negara
Pada penyelenggaraan pertahanan negara, bangsa Indonesia menganut prinsip bahwa setiap warga negara berhak dan wajib terlibat-aktif dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, juga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan terhadap negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan-aktif dalam upaya pertahanan negara merupakan sikap, perilaku, tanggung jawab, dan kehormatan yang dijiwai oleh kesadaran dan kecintaan kepada NKRI.
Hal tersebut tertuang secara eksplisit dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” dan ayat (3) “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Tidak seorang pun warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan dengan undang-undang. Upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri sebagaimana tertuang pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” dan ayat (2) “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
Untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan menjaga keselamatan segenap bangsa Indonesia, telah disusun sistem pertahanan negara yang bersifat semesta yang tercantum dalam UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Pasal 1 butir 2 UU Nomor 3/2002 mengatakan: “sistem pertahanan negara bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman”. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah, dipersiapkan secara dini melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dalam menanggulangi setiap ancaman.
Sistem pertahanan negara bertumpu pada komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Penataan ketiga komponen ini pada dasarnya merupakan langkah nyata dari bangsa Indonesia untuk mengakomodasikan hukum nasional dan internasional, yakni hukum humaniter internasional dalam sistem pertahanan negara dengan mengelompokkan rakyat Indonesia yang termasuk klasifikasi kombatan dan non kombatan pada situasi perang. Bila dikorelasikan dengan ketersediaan sumber daya nasional yang dimiliki, khususnya jumlah penduduk Indonesia, maka komponen cadangan pertahanan negara merupakan salah satu daya tangkal yang efektif dan efisien bagi bangsa Indonesia untuk memperkecil bahkan meniadakan agresi negara lain yang mengancam atau mengganggu kedaulatan NKRI.
Penggunaan istilah cadangan sangat beragam, mencakup aspek komponen pertahanan negara yang luas maupun sempit. Masing-masing negara di dunia ini menggunakan istilah dan metode rekrutmen, pengorganisasian, tugas dan fungsi, cakupan materi undang-undang, dan subyek tentang cadangan pertahanan negara sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Pengertian cadangan dalam konteks pertahanan dalam tata Bahasa Inggris adalah reserved. Military Reservedyang diterjemahkan sebagai tentara cadangan merupakan tentara reguler yang dipersiapkan sebagai kekuatan cadangan dari kekuatan utama. Fungsi reserved adalah simpanan untuk kekuatan bagi setiap matra angkatan bersenjata yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara, namun statusnya tetap menjadi bagian dari komponen utama pertahanan (Kutipan dari Rowe (2003) sebagaimana kajian Imparsial. Politik Hukum Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan/Wajib Militer; Kritik Terhadap RUU KCPN. (Jakarta: Imparsial. 2008)., hlm. 4.) Dalam Dictionary of British Military History (2nd edition) digunakan istilah reservistdengan definisi: A member of the armed forcer who can be called upon for active service in time of war. A reservist is often a person who has served in the armed forces and it then on a reserve list for a specific number of years (George Usher. Dictionary of British Military History, 2nd edition. (London: A&C Black Publisher. 2006)., hlm. 208.) Bagi bangsa Indonesia, komponen cadangan sebagai kekuatan pengganda dibentuk serta dibina guna memperbesar sekaligus memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama serta senantiasa siap untuk sewaktu-waktu dikerahkan melalui mobilisasi apabila negara membutuhkan. Pola pembentukan, pembinaan, dan penggunaan komponen cadangan merupakan model yang efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan jiwa militansi warga negara, kesiapan fisik, serta pengetahuan, dan kemampuan pertahanan negara.
Pada era global sekarang dan masa mendatang, potensi konflik antar negara akan selalu berkembang cepat dan cenderung sulit diantisipasi. Konflik kepentingan antar negara untuk mendapatkan kemakmuran pun telah mengubah model agresi militer konvensional menjadi model-model nonkonvensional, yang justru lebih berbahaya bagi keselamatan dan kedaulatan bangsa. Krisis ekonomi yang berimplikasi kepada melemahnya kemampuan sebuah bangsa dalam membangun daya tahannya akan meningkatkan eskalasi dan kompleksitas ancaman. Untuk membangun sebuah sistem pertahanan yang responsif terhadap perubahan tantangan diperlukan kesiapan dari semua elemen bangsa untuk bergerak bersama dalam sebuah sistem yang efisien dan efektif.
Pada sisi lain, telah terjadi mutasi bentuk konflik antar negara menjadi konflik komunal dan pada akhirnya berimplikasi kepada konflik antar negara. Hal tersebut dapat diindikasikan menguatnya konflik komunal di Afrika (12 kasus) dan Asia (112 kasus) pada tahun 2007. Data ini belum terhitung konflik komunal yang terjadi di wilayah lain seperti Eropa, Amerika Tengah dan Timur Tengah. Adapun persentase konflik antar negara secara langsung berkisar 10% dibandingkan dengan konflik-konflik lainnya seperti perang dekolonialisasi, genoside hingga perang antar geng. Catatan di atas menunjukkan bahwa spektrum perang mengalami perluasan. Batasan tradisional antara perang dan damai menjadi tidak jelas. Oleh sebab itu peperangan tidak konvensional/asimetris menjadi lebih mengemuka (Fred Schreier. ”Pertahanan Total: Konsep Dan Praktek Di Negara-Negara Eropa dalam Beni Sukadis dan Eric Hendra (ed). Pertahanan Semesta dan Wajib Militer. (Jakarta: Lesperssi&DCAF. 2008)., hlm. 122-123). Dalam kondisi seperti ini kesiapsiagaan suatu negara yang selalu terjaga, didukung oleh fleksibilitas dari geostrategi yang dimiliki, sangat dibutuhkan guna menghadapi kompleksitas tantangan dan ancaman.
Bila melihat kekuatan pertahanan negara saat ini, untuk menjaga wilayah kedaulatan negara yang begitu luas dengan kompleksitas tantangan yang semakin rumit, membutuhkan peningkatan kualitas dan kuantitasnya. Peningkatan kemampuan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar, sedangkan alokasi APBN untuk pertahanan negara relatif kecil karena anggaran untuk kesejahteraan rakyat lebih diprioritaskan. Solusi harus segera diambil, agar sistem pertahanan negara tetap terjaga, tetapi keberlanjutan pembangunan juga tidak terabaikan.
Dihadapkan pada keterbatasan kemampuan dan pengaruh perkembangan lingkungan strategis serta perilaku global yang menembus berbagai sendi kehidupan bangsa, setiap negara dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap dinamika tersebut, khususnya dalam mempertahankan kedaulatan dan eksistensi bangsa dan negara tersebut. Dengan mempertimbangkan kecenderungan meningkatnya kualitas dan kuantitas ancaman dan atau gangguan terhadap kepentingan nasional, maka pembentukan komponen cadangan perlu segera direalisasikan. Penyelenggaraan komponen cadangan pertahanan negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan sebagai “payung hukum operasional politik dan legitimasi politik.

Minggu, 13 Maret 2011

Tugas Kewarganegaraan 2

DEMOKARASI DI INDONESIA

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.


Dan kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.


Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.


Tadi itu sebagian dari sejarah demokrasi di indonesia. Nah sekarang kita tahu lebih dari 30 partai yang akan ikut kompetisi pemilu di indonesia pada tahun 2009 kemarin pasti kalian yang sudah berumur 17 tahun pada nyontrengkan tahun kemaren ?? ^_^ .
Emm Apa iyah dengan banyaknya partai ini menunjukkan bukti tumbuhnya demokrasi di Indonesia ?


Trus apakah mereka yang bertanding dalam pemilu, dapat kursi di parlemen akan menyuarakan suara pemilihnya..?


Bagi saya yang kurang faham soal berpartai politik, mereka yang sekarang bergabung di partai politik, orientasinya hanya kekuasaan , kepentingan kelompok yang menjadi tameng dari keinginan untuk memperkaya diri sendiri .ehhmm sangat disayangkan bukan kalau sekarang ini itulah kenyataan yang ada di demokrasi kita ini :( .


Kemudian saat kampanye, setiap kata dari juru kampanye hanya bual dan bohong belaka saja itu menurut pendapat saya saja semua itu masyarakat yang dapat menilainya.
Peserta kampanyepun tidak lebih dari sekelompok orang yang daripada tidak mendapat penghasilan apapun, rela dibohongi demi selembar kaos berlogo partai, uang bensin untuk motor, nasi bungkus dan beberapa lembar kertas biru yang bergambar Kapiten Pattimura ( hayo uang berapakah itu ;) hihihi ),Lumayan untuk hidup satu hari plus dapat hiburan gratis dari artis penyanyi yang bergoyang mengumbar sensualitas. ehhmm ckckck :( .


Jika ada partai lain yang mengajak kampanye, saat itu juga bisa berganti kaos partai. Tidak peduli akan kebohongan dan lain sebagainya, yang penting senang ,dapat makan dan dapat uang :O .
Bagi saya, pemilu di Indonesia cuma;


1. Membagi uang negara kepada kelompok tertentu atas nama partai.
2. Menghabiskan uang negara .
3. Menambah jumlah orang pembohong dan munafik di negeri ini.
4. Manumbuhkan kesuburan orang - orang yang haus kekuasaan.
5. Memperjualkan belikan dukungan massa.
6. Menambah jumlah orang cacat dan miskin


Jadi dapat kita simpulkan bahwa demokrasi di indonesia pada saat ini perlu adanya pengembangan dalam demokrasi dan kehidupan politik, bangsa Indonesia seharusnya mencontoh Nabi Muhammad SAW yang dapat menerapkannya dengan arif dan bijaksana, tetapi dengan tetap menjunjung tinggi kerukunan dan keharmonisan antarumat.
Demokrasi yang kita bangun harus menjauhkan diri dari kekuasaan dan golongan kuat serta bentuk-bentuk pemaksaan kehendak yang justru merusak rasa keadilan .
seharusnya prinsip dasar musyawarah untuk mufakat demi kebaikan rakyat dan negara masih memiliki tempat di indonesia ini namun sulit sekarang ini itu dapat terwujud. Seharusnya Demokrasi yang dibangun adalah demokrasi yang disertai amanah . ”Demokrasi juga harus kita tunjukkan dengan penuh etika dan kesantunan serta tetap menjunjung tinggi akhlaqul karimah, bukan demokrasi yang sarat dengan dendam dan permusuhan serta saling menjatuhkan ^_* .
Dan juga tetap damai antar sesama suku , budaya dan agama ^_^ .
kalau itu semua dapat terlaksanakn insya Allah negeri indonesia kita ini dapat terwujudkan Demokrasi yang tetap menjungjung tinggi nilai-nilai dasar pancasila dan akhlaqul karimah

Minggu, 20 Februari 2011

Tulisan Kewarganegaraan 5

WAWASAN NUSANTARA


A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :

1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan

Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B. Teori – Teori Kekuasaan

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:

1. Paham-paham kekuasaan

a. Machiavelli (abad XVII)

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)

e. Lenin (abad XIX)

f. Lucian W. Pye dan Sidney

2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.

Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :

* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudolf Kjellen

1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer

Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)

Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)

Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)

Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. Nicholas J. Spykman

Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

C. Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

a. Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

b. Geopolitik Indonesia

Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia

Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :

1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan

Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)

Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982

D. Pengertian Wawasan Nusantara

1. Prof.Dr. Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:

cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945

E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)

F. Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

G. Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan

H. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

I. Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

Keberhasilan Implementasi Wasantara

Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.