DEMOKARASI DI INDONESIA
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Dan kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.
Tadi itu sebagian dari sejarah demokrasi di indonesia. Nah sekarang kita tahu lebih dari 30 partai yang akan ikut kompetisi pemilu di indonesia pada tahun 2009 kemarin pasti kalian yang sudah berumur 17 tahun pada nyontrengkan tahun kemaren ?? ^_^ .
Emm Apa iyah dengan banyaknya partai ini menunjukkan bukti tumbuhnya demokrasi di Indonesia ?
Trus apakah mereka yang bertanding dalam pemilu, dapat kursi di parlemen akan menyuarakan suara pemilihnya..?
Bagi saya yang kurang faham soal berpartai politik, mereka yang sekarang bergabung di partai politik, orientasinya hanya kekuasaan , kepentingan kelompok yang menjadi tameng dari keinginan untuk memperkaya diri sendiri .ehhmm sangat disayangkan bukan kalau sekarang ini itulah kenyataan yang ada di demokrasi kita ini :( .
Kemudian saat kampanye, setiap kata dari juru kampanye hanya bual dan bohong belaka saja itu menurut pendapat saya saja semua itu masyarakat yang dapat menilainya.
Peserta kampanyepun tidak lebih dari sekelompok orang yang daripada tidak mendapat penghasilan apapun, rela dibohongi demi selembar kaos berlogo partai, uang bensin untuk motor, nasi bungkus dan beberapa lembar kertas biru yang bergambar Kapiten Pattimura ( hayo uang berapakah itu ;) hihihi ),Lumayan untuk hidup satu hari plus dapat hiburan gratis dari artis penyanyi yang bergoyang mengumbar sensualitas. ehhmm ckckck :( .
Jika ada partai lain yang mengajak kampanye, saat itu juga bisa berganti kaos partai. Tidak peduli akan kebohongan dan lain sebagainya, yang penting senang ,dapat makan dan dapat uang :O .
Bagi saya, pemilu di Indonesia cuma;
1. Membagi uang negara kepada kelompok tertentu atas nama partai.
2. Menghabiskan uang negara .
3. Menambah jumlah orang pembohong dan munafik di negeri ini.
4. Manumbuhkan kesuburan orang - orang yang haus kekuasaan.
5. Memperjualkan belikan dukungan massa.
6. Menambah jumlah orang cacat dan miskin
Jadi dapat kita simpulkan bahwa demokrasi di indonesia pada saat ini perlu adanya pengembangan dalam demokrasi dan kehidupan politik, bangsa Indonesia seharusnya mencontoh Nabi Muhammad SAW yang dapat menerapkannya dengan arif dan bijaksana, tetapi dengan tetap menjunjung tinggi kerukunan dan keharmonisan antarumat.
Demokrasi yang kita bangun harus menjauhkan diri dari kekuasaan dan golongan kuat serta bentuk-bentuk pemaksaan kehendak yang justru merusak rasa keadilan .
seharusnya prinsip dasar musyawarah untuk mufakat demi kebaikan rakyat dan negara masih memiliki tempat di indonesia ini namun sulit sekarang ini itu dapat terwujud. Seharusnya Demokrasi yang dibangun adalah demokrasi yang disertai amanah . ”Demokrasi juga harus kita tunjukkan dengan penuh etika dan kesantunan serta tetap menjunjung tinggi akhlaqul karimah, bukan demokrasi yang sarat dengan dendam dan permusuhan serta saling menjatuhkan ^_* .
Dan juga tetap damai antar sesama suku , budaya dan agama ^_^ .
kalau itu semua dapat terlaksanakn insya Allah negeri indonesia kita ini dapat terwujudkan Demokrasi yang tetap menjungjung tinggi nilai-nilai dasar pancasila dan akhlaqul karimah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar