PENYAKIT hepatitis B adalah jenis penyakit yang tidak menunjukkan gejala berarti. Tak heran bila para penderitanya sama sekali tidak menyadari kalau dirinya telah menderita hepatitis B bahkan bila sudah dalam kondisi kronis sekalipun.
"Yang paling sering ditemukan memang tanpa gejala. Banyak sekali pasien yang kita obati tidak tahu kalau dirinya sudah sakit. Beruntung kalau ada pasien yang rajin atau sadar melakukan check-up setiap tahun. Dengan penanganan sejak dini, kemungkinannya untuk menjadi kronis tentu bisa dikurangi," ungkap Ketua Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI) dr. Unggul Budihusodo, Sp.PD-KGEH di Jakarta, Selasa (17/6).
Ditegaskan dr Unggul, memang sulit untuk menentukan apakah seseorang menderita hepatitis B hanya dari gejalanya. Tentu yang paling valid adalah berdasarkan hasil pemeriksaan darah di laboratorium.
Namun begitu, ada gejala-gejala yang mungkin hadir pada pendeita meskipun tidak selalu muncul. "Gejala-gejala yang mungkin ada seperti kelelahan, penurunan nafsu makan, demam, diare, perubahan warna urin dan feses, mata dan warna kulit yang tampak menguning," papar dr Unggul yang sehari-hari berkantordi Divisi Hepatologi Departemen Penyakit Dalam FKUI/RSCM, Jakarta .
Ia menambahkan, seseorang akan dinyatakan positif mengalami hepatitis B oleh dokter bila telah menjalani serangkaian pemeriksaan secara klinis di laboratorium. Dokter biasanya akan mempertimbangkan sejumlah indikator seperti HBsAg positif (antigen yang menandakan adanya infeksi) atau kenaikan enzim hati (SGOT dan SGPT).
"Dari hasil pemeriksaan nanti, dokter kemudian akan menentukan apakah infeksi ini perlu diobati atau tidak. Sebagai contoh, tidak semua yang memiliki HBsAg positif akan diobati karena harus dilihat dulu dari kelompok mana dan harus dilihat faktor lain yang menyebabkannya," jelas dr Unggul.
Sementara itu, seseorang akan dinyatakan mengidap hepatisis B kronik bila ia sudah menderita atau mengidap infeksi selama lebih dari enam bulan. Diagnosa juga didasarkan pada adanya HBV DNA (indikasi replikasi virus aktif) dalam serum, kenaikan enzim hati, bukti histologis serta hasil USG yang menunjukkan proses peradangan hati.
Saat ini, pengobatan hepatiitis B tersedia dalam bentuk oral dan injeksi. Untuk pengobatan oral, pasien sepanjang hidupnya harus meminum obat yang mengganggu kemampuan virus untuk bereplikasi dan menginfeksi sel-sel hati lebih banyak lagi. Di Indonesia, tersedia 4 jenis obat oral yang mendapat lisensi FDA, yakni Entecavir, Lamivudine, Adefovir dan Telbivudine. Sedangkan melalui injeksi, pasien akan diberi interferon atau senyawa sistesis yang menyerupai zat yang dihasilkan tubuh untuk mengatasi infeksi.
Sabtu, 16 April 2011
6 Kebiasaan yang Membuat Cepat Tua
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa merokok dan minuman beralkohol berefek negatif bagi kesehatan.
Namun tidak banyak orang mengetahui apa saja hal-hal yang tampaknya sepele namun berdampak besar terhadap kesehatan. Berikut ini beberapa jenis kebiasaan yang membuat tubuh tampak lebih tua tanpa kita sadari.
1. Melihat dengan menyipitkan mata
Seringkali kita mengamati sesuatu yang menarik dengan berjinjit dan menyipitkan mata. Sebenarnya, kebiasaan ini menjadikan kerutan di sekitar mata semakin jelas.
Untuk meningkatkan elatisitas kulit sekitar mata, gunakan krim kolagen, lalu urut daerah sekitar mata dengan arah kanan-kiri dan atas-bawah. Lakukan beberapa kali sehari. Pastikan juga Anda memakai kacamata hitam saat berada di luar ruangan atau pakailah kacamata jika memiliki gangguan penglihatan.
2. Memakai bodi scrub
Secara rutin kita memang harus membuang sel-sel kulit mati agar kulit terlihat lebih bercahaya. Tetapi jangan menggosok tubuh terlalu keras atau terlalu sering. Luluran dengan scrub lebih dari sekali dalam seminggu, bisa menyebabkan kerusakan lapisan kulit dan melemahkan fungsi alami kulit sebagai pelindung. Terlalu keras dan terlalu sering melulur tubuh, juga bisa menimbulkan luka dan infeksi jaringan kulit. Pada akhirnya, kulit akan rentan terhadap proses penuaan.
Bagi pemilik kulit sensitif atau alergi, hindari lulur berbahan buah dan gel. Setelah melulur tubuh, jangan lupa gunakan pelembab. Produk yang mengandung minyak zaitun dan lidah buaya sangat dianjurkan bagi kulit kering. Bagi kulit berminyak, gunakan produk bebas minyak, atau produk dengan kandungan asam hyaluronic yang cocok untuk kulit berminyak.
3. Minum menggunakan sedotan
Walaupun terlihat seksi, minum menggunakan sedotan tidak baik bagi kesehatan kulit. Gesekan antara kulit bibir dengan sedotan menimbulkan kerutan di sekitar mulut yang sangat sukar dihilangkan saat facial atau pengencangan.
4. Merokok
Menyelipkan rokok di sela-sela bibir bisa menimbulkan kerutan pada bibir. Para perokok biasanya akan terlihat lebih tua daripada orang yang tidak merokok, bukan hanya karena penuaan kulit, tetapi akibat kerutan sehingga menimbulkan efek menua.
5. Postur tubuh
Selain menjaga kesehatan kulit, penampilan kita juga sangat dipengaruhi postur tubuh. Punggung yang bungkuk, bahu yang jatuh dan dada yang turun akan membuat gadis 20 tahun terlihat sangat tidak menarik.
6. Kebiasaan mengunyah
Kebiasaan mengunyah permen karet atau makanan ringan bukan hanya berbahaya pada luka lambung, tetapi juga menyebabkan kerutan dan penyempitan pembuluh darah. Akibatnya, tekanan darah akan meningkat dan adanya penonjolan pembuluh darah.
Apabila ingin mengunyah permen karet, lebih baik mencoba meditasi berikut. Coba rileks dan duduk nyaman, lalu letakkan tangan di lutut dengan telapak terbuka. Tarik napas panjang lewat hidung lalu keluarkan melalui mulut, lakukan berulang-ulang.
Namun tidak banyak orang mengetahui apa saja hal-hal yang tampaknya sepele namun berdampak besar terhadap kesehatan. Berikut ini beberapa jenis kebiasaan yang membuat tubuh tampak lebih tua tanpa kita sadari.
1. Melihat dengan menyipitkan mata
Seringkali kita mengamati sesuatu yang menarik dengan berjinjit dan menyipitkan mata. Sebenarnya, kebiasaan ini menjadikan kerutan di sekitar mata semakin jelas.
Untuk meningkatkan elatisitas kulit sekitar mata, gunakan krim kolagen, lalu urut daerah sekitar mata dengan arah kanan-kiri dan atas-bawah. Lakukan beberapa kali sehari. Pastikan juga Anda memakai kacamata hitam saat berada di luar ruangan atau pakailah kacamata jika memiliki gangguan penglihatan.
2. Memakai bodi scrub
Secara rutin kita memang harus membuang sel-sel kulit mati agar kulit terlihat lebih bercahaya. Tetapi jangan menggosok tubuh terlalu keras atau terlalu sering. Luluran dengan scrub lebih dari sekali dalam seminggu, bisa menyebabkan kerusakan lapisan kulit dan melemahkan fungsi alami kulit sebagai pelindung. Terlalu keras dan terlalu sering melulur tubuh, juga bisa menimbulkan luka dan infeksi jaringan kulit. Pada akhirnya, kulit akan rentan terhadap proses penuaan.
Bagi pemilik kulit sensitif atau alergi, hindari lulur berbahan buah dan gel. Setelah melulur tubuh, jangan lupa gunakan pelembab. Produk yang mengandung minyak zaitun dan lidah buaya sangat dianjurkan bagi kulit kering. Bagi kulit berminyak, gunakan produk bebas minyak, atau produk dengan kandungan asam hyaluronic yang cocok untuk kulit berminyak.
3. Minum menggunakan sedotan
Walaupun terlihat seksi, minum menggunakan sedotan tidak baik bagi kesehatan kulit. Gesekan antara kulit bibir dengan sedotan menimbulkan kerutan di sekitar mulut yang sangat sukar dihilangkan saat facial atau pengencangan.
4. Merokok
Menyelipkan rokok di sela-sela bibir bisa menimbulkan kerutan pada bibir. Para perokok biasanya akan terlihat lebih tua daripada orang yang tidak merokok, bukan hanya karena penuaan kulit, tetapi akibat kerutan sehingga menimbulkan efek menua.
5. Postur tubuh
Selain menjaga kesehatan kulit, penampilan kita juga sangat dipengaruhi postur tubuh. Punggung yang bungkuk, bahu yang jatuh dan dada yang turun akan membuat gadis 20 tahun terlihat sangat tidak menarik.
6. Kebiasaan mengunyah
Kebiasaan mengunyah permen karet atau makanan ringan bukan hanya berbahaya pada luka lambung, tetapi juga menyebabkan kerutan dan penyempitan pembuluh darah. Akibatnya, tekanan darah akan meningkat dan adanya penonjolan pembuluh darah.
Apabila ingin mengunyah permen karet, lebih baik mencoba meditasi berikut. Coba rileks dan duduk nyaman, lalu letakkan tangan di lutut dengan telapak terbuka. Tarik napas panjang lewat hidung lalu keluarkan melalui mulut, lakukan berulang-ulang.
Inilah kejadian sehari-hari yang mungkin tidak tersadari
Banyak kejadian sehari-hari di sekitar Anda yang mungkin tidak Anda mengerti atau mungkin sudah disalahpahami. Saya mencoba membantu Anda sedikit memahami apa, kenapa dan bagaimana hal itu bisa terjadi :
1. Lengah di saat berkendaraan selama 1 detik dalam kecepatan 40 km / jam itu sama dengan Anda telah menempuk jarak 11 meter tanpa kesadaran. Bayangkan bila pada saat Anda berkendara jarak antara kendaraan Anda dengan kendaraan di depan adalah 10 meter, maka kelengahan dalam 1 detik bisa berakibat Anda menabrak kendaraan di depan Anda. Penyebab kelengahan tersebut antara lain mengantuk, melamun, bertelepon genggam, mendengar musik atau makan nasi bungkus sambil berkendara .
Penjelasannya : 40 km / jam setara dengan 40.000 m / 3600 detik setara dengan 11,11 meter / detik. Jadi setelah satu detik Anda sudah berada pada posisi 11,11 meter dari titik semula.
2. Upaya menghilangkan rasa pedas atau panas di dalam mulut setelah Anda makan cabe atau sambal dengan minum air dingin atau es malah akan menambah rasa pedas lebih tajam. Sebaliknya bila Anda minum air hangat akan mengurangi rasa pedas tersebut. Tapi bila minum air dingin bergantian dengan air panas, hal itu akan membingungkan mulut Anda.
Penjelasannya : Air dingin hanya memberi efek rasa enak sementara rasa pedas masih ada apabila rasa dingin hilang, efek pedas akan lebih tajam disebabkan perbandingan rasa antara dingin air dengan pedasnya atau panasnya cabe terlalu jauh. Bila Anda minum air hangat, selain perbandingan rasa yang tidak terlalu jauh, air hangat juga merangsang ujung-ujung syaraf untuk mengirimkan pesan kesusunan syaraf pusat sampai ke otak dan merangsang otak untuk memerintahkan tubuh mengeluarkan zat yang bersifat analgetik atau penghilang rasa sakit secara alami. Sehingga rasa pedas pun berkurang.
3. Menggunakan baterai berpasangan secara bercampur antara baterai ½ pakai dengan baterai baru, akan memperpendek umur baterai baru 2 kali lebih cepat.
Penjelasannya : ½ bahan kimia yang kehabisan energinya dari baterai ½ pakai akan menyerap ½ energi listrik kimia dari baterai baru. Sedangkan hasil penyerapan oleh baterai bekas tadi tidak bisa digunakan karena bahan kimia di baterai bekas sudah usang.
4. Mencuci sepatu olah raga Anda akan mempercepat berkurangnya umur sepatu Anda. Jadi biar lebih awet, sepatu Anda jangan terlalu sering dicuci, atau jangan dipakai sekalian.
Penjelasannya : Sifat lem, yang biasanya digunakan pada sepatu olah raga, adalah apabila terkena air dan sabun daya lengketnya akan semakin berkurang.
5. Membiarkan hidup lampu pijar di rumah Anda dalam jangka waktu lama akan memperpendek umur lampu pijar tersebut sehingga Anda akan boros karena harus lebih sering membeli lampu. Sedangkan terlalu sering memati-hidupkan lampu neon (flurescence atau lampu TL) Anda dalam satu malam, akan menyebabkan pemakaian daya listrik lebih banyak, dibandingkan apabila Anda membiarkannya hidup terus menerus satu malam. Apalagi bila lampu neon dijadikan lampu disko, dijamin lebih cepat rusak.
Penjelasannya : Sifat lilitan filament (kawat) yang terletak di tengah-tengah lampu pijar apabila dialiri arus listrik adalah terbakar dan kemudian memancarkan cahaya (fluorisensi). Semakin lama lampu pijar dinyalakan, suhu filament yang dibakar lama kelamaan akan terus meningkat. Apabila lampu pijar menyala terlalu lama dan panas tadi melewati ambang batas kemampuan filament, maka filament perlahan-lahan akan meleleh dan kemudian putus.
Sedangkanpada lampu neon bahan utamanya adalah gas neon. Gas yang terbakar akan berionisasi dan ion-ion yang dihasilkan itulah yang kita lihat memancarkan cahaya. Sifat gas neon adalah membutuhkan waktu yang lama dalam proses pembakarannya namun apabila sudah terbakar peningkatan panas lebih lambat (lampu neon mengeluarkan cahaya lebih dingin dibanding lampu pijar). Jadi apabila Anda terlalu sering memati-hidupkan lampu neon, maka setiap kali dihidupkan akan diperlukan daya listrik lebih banyak untuk membakar gas neon di dalamnya dari pada bila kita membiarkannya hidup.
6. Minum es jeruk manis (menggunakan gula) bersama-sama dengan makan bakso memang enak (apalagi kalau gratis ), tetapi tidak akan membantu menetralisir lemak pada kuah dan bakso Anda dengan baik, malahan akan mempercepat proses terjadinya peningkatan timbunan lemak di dalam tubuh.
Penjelasannya : Sifat es yang dingin akan membekukan lemak yang kita makan sehingga ikatannya akan menjadi lebih kuat (sulit untuk diuraikan). Sedangkan gula akan menambah timbunan lemak, karena sakrosa pada gula di dalam darah akan diurai menjadi glukosa. Glukosa yang tidak habis terpakai sebagai energi, hanya akan ditimbun di bawah lapisan daging dan kulit sebagai lemak. Jadi sebaiknya minum air jeruk dalam keadaan hangat dan tidak pakai gula.
7. Tidur ½ jam dengan lelap pada siang hari dapat memberikan kesegaran kembali setelah bangunnya dengan nilai yang setara dengan tidur 1 jam dengan lelap pada malam harinya. Tetapi apabila lebih dari ½ jam (1 jam atau lebih), Anda malah akan merasa kelelahan.
Penjelasan : Secara alami berdasarkan jam tubuh kita (kebiasaan kita), metabolisme tubuh (proses kerja sistem tubuh, termasuk menghasilkan energi) pada siang hari berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan malam hari. Hal ini disebabkan aktivitas pada siang hari membutuhkan energi lebih banyak di banding malamnya.
Di dalam tidur terjadi penurunan percepatan metabolisme tubuh dikarenakan tubuh dalam keadaan beristirahat. Dalam ½ jam pertama kita tidur pada siang hari percepatan penurunan metabolisme tubuh belum seberapa, sehingga efek segar terasa di saat kita bangun, bahkan setara dengan 1 jam apabila Anda tidur malam hari. Karena pada malam hari kecepatan metabolisme tubuh memang dalam keadaan lambat,.
Sedangkan pada ½ jam pertama kita tidur pada siang hari, kecepatan metabolisme tubuh masih cepat dan menghasilkan energi lebih banyak dibanding malam harinya, sehingga kita merasa lebih segar.
Namun apabila kita tidur sampai 1 jam atau lebih pada siang hari, tubuh akan mengalami percepatan penurunan metabolisme yang lebih tajam karena tubuh beranggapan bahwa kita sudah tidak akan beraktivitas lagi. Pada saat kita bangun kita menjadi merasa sangat lelah. Hal ini disebabkan jumlah energi yang dihasilkan metabolisme tubuh lebih sedikit karena mengalami penurunan percepatan, sedangkan kebutuhannya lebih banyak.
Sedangkan bila kita tidur cukup pada malam harinya, pada saat bangun pada pagi hari kita akan merasakan tubuh lebih segar disebabkan metabolisme tubuh secara otomatis berdasar jam tubuh (kebiasaan kita) akan meningkat percepatannya pada saat matahari mulai terbit.
1. Lengah di saat berkendaraan selama 1 detik dalam kecepatan 40 km / jam itu sama dengan Anda telah menempuk jarak 11 meter tanpa kesadaran. Bayangkan bila pada saat Anda berkendara jarak antara kendaraan Anda dengan kendaraan di depan adalah 10 meter, maka kelengahan dalam 1 detik bisa berakibat Anda menabrak kendaraan di depan Anda. Penyebab kelengahan tersebut antara lain mengantuk, melamun, bertelepon genggam, mendengar musik atau makan nasi bungkus sambil berkendara .
Penjelasannya : 40 km / jam setara dengan 40.000 m / 3600 detik setara dengan 11,11 meter / detik. Jadi setelah satu detik Anda sudah berada pada posisi 11,11 meter dari titik semula.
2. Upaya menghilangkan rasa pedas atau panas di dalam mulut setelah Anda makan cabe atau sambal dengan minum air dingin atau es malah akan menambah rasa pedas lebih tajam. Sebaliknya bila Anda minum air hangat akan mengurangi rasa pedas tersebut. Tapi bila minum air dingin bergantian dengan air panas, hal itu akan membingungkan mulut Anda.
Penjelasannya : Air dingin hanya memberi efek rasa enak sementara rasa pedas masih ada apabila rasa dingin hilang, efek pedas akan lebih tajam disebabkan perbandingan rasa antara dingin air dengan pedasnya atau panasnya cabe terlalu jauh. Bila Anda minum air hangat, selain perbandingan rasa yang tidak terlalu jauh, air hangat juga merangsang ujung-ujung syaraf untuk mengirimkan pesan kesusunan syaraf pusat sampai ke otak dan merangsang otak untuk memerintahkan tubuh mengeluarkan zat yang bersifat analgetik atau penghilang rasa sakit secara alami. Sehingga rasa pedas pun berkurang.
3. Menggunakan baterai berpasangan secara bercampur antara baterai ½ pakai dengan baterai baru, akan memperpendek umur baterai baru 2 kali lebih cepat.
Penjelasannya : ½ bahan kimia yang kehabisan energinya dari baterai ½ pakai akan menyerap ½ energi listrik kimia dari baterai baru. Sedangkan hasil penyerapan oleh baterai bekas tadi tidak bisa digunakan karena bahan kimia di baterai bekas sudah usang.
4. Mencuci sepatu olah raga Anda akan mempercepat berkurangnya umur sepatu Anda. Jadi biar lebih awet, sepatu Anda jangan terlalu sering dicuci, atau jangan dipakai sekalian.
Penjelasannya : Sifat lem, yang biasanya digunakan pada sepatu olah raga, adalah apabila terkena air dan sabun daya lengketnya akan semakin berkurang.
5. Membiarkan hidup lampu pijar di rumah Anda dalam jangka waktu lama akan memperpendek umur lampu pijar tersebut sehingga Anda akan boros karena harus lebih sering membeli lampu. Sedangkan terlalu sering memati-hidupkan lampu neon (flurescence atau lampu TL) Anda dalam satu malam, akan menyebabkan pemakaian daya listrik lebih banyak, dibandingkan apabila Anda membiarkannya hidup terus menerus satu malam. Apalagi bila lampu neon dijadikan lampu disko, dijamin lebih cepat rusak.
Penjelasannya : Sifat lilitan filament (kawat) yang terletak di tengah-tengah lampu pijar apabila dialiri arus listrik adalah terbakar dan kemudian memancarkan cahaya (fluorisensi). Semakin lama lampu pijar dinyalakan, suhu filament yang dibakar lama kelamaan akan terus meningkat. Apabila lampu pijar menyala terlalu lama dan panas tadi melewati ambang batas kemampuan filament, maka filament perlahan-lahan akan meleleh dan kemudian putus.
Sedangkanpada lampu neon bahan utamanya adalah gas neon. Gas yang terbakar akan berionisasi dan ion-ion yang dihasilkan itulah yang kita lihat memancarkan cahaya. Sifat gas neon adalah membutuhkan waktu yang lama dalam proses pembakarannya namun apabila sudah terbakar peningkatan panas lebih lambat (lampu neon mengeluarkan cahaya lebih dingin dibanding lampu pijar). Jadi apabila Anda terlalu sering memati-hidupkan lampu neon, maka setiap kali dihidupkan akan diperlukan daya listrik lebih banyak untuk membakar gas neon di dalamnya dari pada bila kita membiarkannya hidup.
6. Minum es jeruk manis (menggunakan gula) bersama-sama dengan makan bakso memang enak (apalagi kalau gratis ), tetapi tidak akan membantu menetralisir lemak pada kuah dan bakso Anda dengan baik, malahan akan mempercepat proses terjadinya peningkatan timbunan lemak di dalam tubuh.
Penjelasannya : Sifat es yang dingin akan membekukan lemak yang kita makan sehingga ikatannya akan menjadi lebih kuat (sulit untuk diuraikan). Sedangkan gula akan menambah timbunan lemak, karena sakrosa pada gula di dalam darah akan diurai menjadi glukosa. Glukosa yang tidak habis terpakai sebagai energi, hanya akan ditimbun di bawah lapisan daging dan kulit sebagai lemak. Jadi sebaiknya minum air jeruk dalam keadaan hangat dan tidak pakai gula.
7. Tidur ½ jam dengan lelap pada siang hari dapat memberikan kesegaran kembali setelah bangunnya dengan nilai yang setara dengan tidur 1 jam dengan lelap pada malam harinya. Tetapi apabila lebih dari ½ jam (1 jam atau lebih), Anda malah akan merasa kelelahan.
Penjelasan : Secara alami berdasarkan jam tubuh kita (kebiasaan kita), metabolisme tubuh (proses kerja sistem tubuh, termasuk menghasilkan energi) pada siang hari berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan malam hari. Hal ini disebabkan aktivitas pada siang hari membutuhkan energi lebih banyak di banding malamnya.
Di dalam tidur terjadi penurunan percepatan metabolisme tubuh dikarenakan tubuh dalam keadaan beristirahat. Dalam ½ jam pertama kita tidur pada siang hari percepatan penurunan metabolisme tubuh belum seberapa, sehingga efek segar terasa di saat kita bangun, bahkan setara dengan 1 jam apabila Anda tidur malam hari. Karena pada malam hari kecepatan metabolisme tubuh memang dalam keadaan lambat,.
Sedangkan pada ½ jam pertama kita tidur pada siang hari, kecepatan metabolisme tubuh masih cepat dan menghasilkan energi lebih banyak dibanding malam harinya, sehingga kita merasa lebih segar.
Namun apabila kita tidur sampai 1 jam atau lebih pada siang hari, tubuh akan mengalami percepatan penurunan metabolisme yang lebih tajam karena tubuh beranggapan bahwa kita sudah tidak akan beraktivitas lagi. Pada saat kita bangun kita menjadi merasa sangat lelah. Hal ini disebabkan jumlah energi yang dihasilkan metabolisme tubuh lebih sedikit karena mengalami penurunan percepatan, sedangkan kebutuhannya lebih banyak.
Sedangkan bila kita tidur cukup pada malam harinya, pada saat bangun pada pagi hari kita akan merasakan tubuh lebih segar disebabkan metabolisme tubuh secara otomatis berdasar jam tubuh (kebiasaan kita) akan meningkat percepatannya pada saat matahari mulai terbit.
LEGENDA VESPA CONGO
Ada sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa ?untuk berdamai maka mulailah perang.? Akhir sebuah peperangan ataupun konflik di sebuah wilayah selain membuahkan perdamaian, kadang juga tidak pernah terduga. Keadaan yg tidak terduga ini dapat berupa macam-macam bahkan tidak masuk akal, diantaranya adalah semakin populernya salah satu jenis kendaraan roda dua yakni Vespa.
Sejarah Vespa Congo
Seperti telah kita sama-sama ketahui, perang yang berkecamuk di benua Afrika dalam dekade 1960?an memberikan dampak yang irasional terhadap popularitas Vespa khususnya di tanah air tercinta ini. Sebagai bagian dari kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perdamaian dunia, maka setelah berakhirnya Perang Congo (negara ini beberapa kali berganti nama Congo, Zaire, Congo) tanggal 31 Juli 1960 PBB mendaulat Republik Indonesia untuk mengirimkan pasukannya guna menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian di Negara Congo. Wujud kepedulian yang tinggi atas perdamaian dimuka bumi, Bangsa Indonesia mengutus pasukan terbaiknya ke Congo dengan sandi Pasukan Garuda Indonesia melalui beberapa kali pendaratan.
Setelah tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian diselesaikan, Pasukan Garuda Indonesia menerima tanda penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia, dimana salah satunya berupa Vespa (dari beberapa sumber mengatakan bahwa dalam pemberian itu juga ada yang berbentuk uang dan beberapa peti jarum jahit). Terlihat disini Vespa sesungguhnya telah mengikat kita (para scooteris) dengan bangsa kita dalam kancah internasional, walaupun tidak pernah tertulis dalam tinta emas sejarah republik ini.
Menarik disimak bahwa penghargaan Vespa tersebut juga tidak terlepas dari tradisi dalam dunia kemiliteran. Beberapa sumber mengatakan bahwa untuk Vespa yang berwarna hijau 150 cc ditujukan bagi tentara yg lebih tinggi tingkat kepangkatannya, sementara yang berwarna kuning dan biru 125 cc untuk tingkat kepangkatan yang lebih rendah. Selain itu guna melengkapi jati diri atas Vespa dimaksud juga di sematkan tanda nomor prajurit yang bersangkutan, pada sisi sebelah kiri handlebar (stang) yang berbentuk oval terbuat dari bahan kuningan serta sebuah piagam penghargaan yang menyertainya.
Setelah itu maka pada tahun-tahun tersebut ramailah Vespa dengan sebutan Vespa Congo berseliweran di jalan-jalan, sebuah Vespa baru yang menambah tipe Vespa sebelumnya telah hadir. Kondisi ini ternyata juga memberikan dampak positif bagi penjualan Vespa di tanah air saat itu. Vespa Congo yang berbentuk bulat telah memberikan konstribusi berupa iklan gratis bagi importir Vespa di Indonesia. Perkembangan ini kemudian menimbulkan semacam stigma disini bahwa Vespa yg berbentuk bulat ya? Vespa Congo.
Jadi jangan heran apabila saat ini generasi sebelum kita menyebut Vespa bulat dengan sebutan Vespa Congo, walaupun Vespa yang dimaksud sesungguhnya adalah Vespa keluaran tahun 1962 atau Vespa keluaran tahun 1965..
Seiring dengan perjalanan waktu maka mulailah sebuah evolusi kepunahan atas Vespa Congo di tanah air terjadi. Banyak sebab yang menjadikan hal tersebut terjadi, seperti telah dijualnya Vespa dimaksud oleh pemilik aslinya atau ada beberapa bagian yang rusak berat sehingga sangat sulit untuk diperbaiki. Hal ini mengingat terbatasnya jumlah Vespa jenis tersebut yang disebabkan keberadaannya juga sangat signifikan dengan jumlah tentara kita yang menerima. Walaupun penulis pernah menemui Vespa jenis tersebut yang bukan milik Pasukan Garuda Indonesia (sepertinya pernah juga Vespa jenis tersebut masuk ke Indonesia melalui importir Vespa waktu itu ), namun tetap saja pasokan akan suku cadang maupun hal-hal lain yang menyertainya, seperti spakbor depan atau speedo meternya sangat minim tersedia. Tidak demikian halnya dengan Vespa jenis lain yang masih banyak diproduksi walaupun oleh rumah produksi lokal.
Dengan kondisi tersebut di atas maka Vespa Congo mulai masuk daftar sebagai salah satu The Most Wanted Vespa in Indonesia, yang dijadikan tunggangan scooteris maupun sebagai barang koleksi bagi kolektor Vespa.
Sejarah Vespa Congo
Seperti telah kita sama-sama ketahui, perang yang berkecamuk di benua Afrika dalam dekade 1960?an memberikan dampak yang irasional terhadap popularitas Vespa khususnya di tanah air tercinta ini. Sebagai bagian dari kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perdamaian dunia, maka setelah berakhirnya Perang Congo (negara ini beberapa kali berganti nama Congo, Zaire, Congo) tanggal 31 Juli 1960 PBB mendaulat Republik Indonesia untuk mengirimkan pasukannya guna menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian di Negara Congo. Wujud kepedulian yang tinggi atas perdamaian dimuka bumi, Bangsa Indonesia mengutus pasukan terbaiknya ke Congo dengan sandi Pasukan Garuda Indonesia melalui beberapa kali pendaratan.
Setelah tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian diselesaikan, Pasukan Garuda Indonesia menerima tanda penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia, dimana salah satunya berupa Vespa (dari beberapa sumber mengatakan bahwa dalam pemberian itu juga ada yang berbentuk uang dan beberapa peti jarum jahit). Terlihat disini Vespa sesungguhnya telah mengikat kita (para scooteris) dengan bangsa kita dalam kancah internasional, walaupun tidak pernah tertulis dalam tinta emas sejarah republik ini.
Menarik disimak bahwa penghargaan Vespa tersebut juga tidak terlepas dari tradisi dalam dunia kemiliteran. Beberapa sumber mengatakan bahwa untuk Vespa yang berwarna hijau 150 cc ditujukan bagi tentara yg lebih tinggi tingkat kepangkatannya, sementara yang berwarna kuning dan biru 125 cc untuk tingkat kepangkatan yang lebih rendah. Selain itu guna melengkapi jati diri atas Vespa dimaksud juga di sematkan tanda nomor prajurit yang bersangkutan, pada sisi sebelah kiri handlebar (stang) yang berbentuk oval terbuat dari bahan kuningan serta sebuah piagam penghargaan yang menyertainya.
Setelah itu maka pada tahun-tahun tersebut ramailah Vespa dengan sebutan Vespa Congo berseliweran di jalan-jalan, sebuah Vespa baru yang menambah tipe Vespa sebelumnya telah hadir. Kondisi ini ternyata juga memberikan dampak positif bagi penjualan Vespa di tanah air saat itu. Vespa Congo yang berbentuk bulat telah memberikan konstribusi berupa iklan gratis bagi importir Vespa di Indonesia. Perkembangan ini kemudian menimbulkan semacam stigma disini bahwa Vespa yg berbentuk bulat ya? Vespa Congo.
Jadi jangan heran apabila saat ini generasi sebelum kita menyebut Vespa bulat dengan sebutan Vespa Congo, walaupun Vespa yang dimaksud sesungguhnya adalah Vespa keluaran tahun 1962 atau Vespa keluaran tahun 1965..
Seiring dengan perjalanan waktu maka mulailah sebuah evolusi kepunahan atas Vespa Congo di tanah air terjadi. Banyak sebab yang menjadikan hal tersebut terjadi, seperti telah dijualnya Vespa dimaksud oleh pemilik aslinya atau ada beberapa bagian yang rusak berat sehingga sangat sulit untuk diperbaiki. Hal ini mengingat terbatasnya jumlah Vespa jenis tersebut yang disebabkan keberadaannya juga sangat signifikan dengan jumlah tentara kita yang menerima. Walaupun penulis pernah menemui Vespa jenis tersebut yang bukan milik Pasukan Garuda Indonesia (sepertinya pernah juga Vespa jenis tersebut masuk ke Indonesia melalui importir Vespa waktu itu ), namun tetap saja pasokan akan suku cadang maupun hal-hal lain yang menyertainya, seperti spakbor depan atau speedo meternya sangat minim tersedia. Tidak demikian halnya dengan Vespa jenis lain yang masih banyak diproduksi walaupun oleh rumah produksi lokal.
Dengan kondisi tersebut di atas maka Vespa Congo mulai masuk daftar sebagai salah satu The Most Wanted Vespa in Indonesia, yang dijadikan tunggangan scooteris maupun sebagai barang koleksi bagi kolektor Vespa.
apa sich hepatitis A
Anak kedua sahabatku lahir bulan desember lalu, saat dibawa pulang dari klinik bersalin dibilang untuk kembali lagi kontrol, seperti biasa kontrol orang baru melahirkan begitu pula dengan bayinya. Nach saat saat kontrol itu dibilang kalau kadar albumin anaknya kurang, dan harus di cek seminggu lagi, kalau tidak naik maka harus opname. Wach, kontan aja sahabatku bingung, bagaimana caranya.
Tapi dengan penuh keyakinan dalam perawatan bayi seperti dia merawat anak pertamanya, baik dari sisi makanan, kebersihan, kecukupan sinar matahari pagi, alhamdulillah kekhawatiran akan opname tidak perlu terjadi. Dan sampai dengan saat ini bayinya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apa.
Namun, aku menjadi tergelitik dengan masalah ini, sampai aku menemukan korelasi albumin, warna organ mata kuning dan kekurangan sinar matahari dengan hepatitis. Dulu waktu aku kecil sich sering banget menemui bayi yang kuning, atau anak-anak yang sakit kuning, kalau dalam pengobatan gaya nenek dulu disuruh makan pisang mas dengan tumo (kutu)…iiiichhh….
Ternyata warna mata dan kulit kuning ini merupakan salah satu indikator gejala sakit lever atau hepatitis. Penyakit Hepatitis adalah penyakit yang disebabkan oleh beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan serta merusak sel-sel organ hati manusia. Hepatitis diketegorikan dalam beberapa golongan, diantaranya hepetitis A,B,C,D,E,F dan G. Di Indonesia penderita penyakit Hepatitis umumnya cenderung lebih banyak mengalami golongan hepatitis B dan hepatitis C.
Apa sich penyakit Hepatitis A itu
Hepatitis A adalah golongan penyakit Hepatitis yang ringan dan jarang sekali menyebabkan kematian, Virus hepatitis A (VHA=Virus Hepatitis A).
Penyebarannya melalui kotoran/tinja penderita yang penularannya melalui makanan dan minuman yang terkomtaminasi, bukan melalui aktivitas sexual atau melalui darah. Sebagai contoh, ikan atau kerang yang berasal dari kawasan air yang dicemari oleh kotoran manusia penderita.
Penyakit Hepatitis A memiliki masa inkubasi 2 sampai 6 minggu sejak penularan terjadi, barulah kemudian penderita menunjukkan beberapa tanda dan gejala terserang penyakit Hepatitis A.
Gejala Hepatitis A
Pada minggu pertama, individu yang dijangkiti akan menunjukkan tanda/gejala:
kuning
keletihan
demam
hilang selera makan
muntah-muntah
pusing dan
kencing yang berwarna hitam pekat.
Demam yang terjadi adalah demam yang terus menerus, tidak seperti demam yang lainnya yaitu pada demam berdarah, tbc, thypus, dll.
Penanganan dan Pengobatan Hepatitis A
Penderita yang menunjukkan gejala hepatitis A seperti minggu pertama munculnya yang disebut penyakit kuning, letih dan sebagainya diatas, diharapkan untuk tidak banyak beraktivitas serta segera mengunjungi fasilitas pelayan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengobatan dari gejala yang timbul seperti paracetamol sebagai penurun demam dan pusing, vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan nafsu makan serta obat-obatan yang mengurangi rasa mual dan muntah.
Sedangkah langkah-langkah yang dapat diambil sebagai usaha pencegahan adalah dengan mencuci tangan dengan teliti, dan suntikan imunisasi dianjurkan bagi seseorang yang berada disekitar penderita.
Tapi dengan penuh keyakinan dalam perawatan bayi seperti dia merawat anak pertamanya, baik dari sisi makanan, kebersihan, kecukupan sinar matahari pagi, alhamdulillah kekhawatiran akan opname tidak perlu terjadi. Dan sampai dengan saat ini bayinya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apa.
Namun, aku menjadi tergelitik dengan masalah ini, sampai aku menemukan korelasi albumin, warna organ mata kuning dan kekurangan sinar matahari dengan hepatitis. Dulu waktu aku kecil sich sering banget menemui bayi yang kuning, atau anak-anak yang sakit kuning, kalau dalam pengobatan gaya nenek dulu disuruh makan pisang mas dengan tumo (kutu)…iiiichhh….
Ternyata warna mata dan kulit kuning ini merupakan salah satu indikator gejala sakit lever atau hepatitis. Penyakit Hepatitis adalah penyakit yang disebabkan oleh beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan serta merusak sel-sel organ hati manusia. Hepatitis diketegorikan dalam beberapa golongan, diantaranya hepetitis A,B,C,D,E,F dan G. Di Indonesia penderita penyakit Hepatitis umumnya cenderung lebih banyak mengalami golongan hepatitis B dan hepatitis C.
Apa sich penyakit Hepatitis A itu
Hepatitis A adalah golongan penyakit Hepatitis yang ringan dan jarang sekali menyebabkan kematian, Virus hepatitis A (VHA=Virus Hepatitis A).
Penyebarannya melalui kotoran/tinja penderita yang penularannya melalui makanan dan minuman yang terkomtaminasi, bukan melalui aktivitas sexual atau melalui darah. Sebagai contoh, ikan atau kerang yang berasal dari kawasan air yang dicemari oleh kotoran manusia penderita.
Penyakit Hepatitis A memiliki masa inkubasi 2 sampai 6 minggu sejak penularan terjadi, barulah kemudian penderita menunjukkan beberapa tanda dan gejala terserang penyakit Hepatitis A.
Gejala Hepatitis A
Pada minggu pertama, individu yang dijangkiti akan menunjukkan tanda/gejala:
kuning
keletihan
demam
hilang selera makan
muntah-muntah
pusing dan
kencing yang berwarna hitam pekat.
Demam yang terjadi adalah demam yang terus menerus, tidak seperti demam yang lainnya yaitu pada demam berdarah, tbc, thypus, dll.
Penanganan dan Pengobatan Hepatitis A
Penderita yang menunjukkan gejala hepatitis A seperti minggu pertama munculnya yang disebut penyakit kuning, letih dan sebagainya diatas, diharapkan untuk tidak banyak beraktivitas serta segera mengunjungi fasilitas pelayan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengobatan dari gejala yang timbul seperti paracetamol sebagai penurun demam dan pusing, vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan nafsu makan serta obat-obatan yang mengurangi rasa mual dan muntah.
Sedangkah langkah-langkah yang dapat diambil sebagai usaha pencegahan adalah dengan mencuci tangan dengan teliti, dan suntikan imunisasi dianjurkan bagi seseorang yang berada disekitar penderita.
Pertahanan Negara
Sistem Pertahanan Negara
Pada penyelenggaraan pertahanan negara, bangsa Indonesia menganut prinsip bahwa setiap warga negara berhak dan wajib terlibat-aktif dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, juga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan terhadap negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan-aktif dalam upaya pertahanan negara merupakan sikap, perilaku, tanggung jawab, dan kehormatan yang dijiwai oleh kesadaran dan kecintaan kepada NKRI.
Hal tersebut tertuang secara eksplisit dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” dan ayat (3) “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Tidak seorang pun warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan dengan undang-undang. Upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri sebagaimana tertuang pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” dan ayat (2) “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
Untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan menjaga keselamatan segenap bangsa Indonesia, telah disusun sistem pertahanan negara yang bersifat semesta yang tercantum dalam UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Pasal 1 butir 2 UU Nomor 3/2002 mengatakan: “sistem pertahanan negara bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman”. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah, dipersiapkan secara dini melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dalam menanggulangi setiap ancaman.
Sistem pertahanan negara bertumpu pada komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Penataan ketiga komponen ini pada dasarnya merupakan langkah nyata dari bangsa Indonesia untuk mengakomodasikan hukum nasional dan internasional, yakni hukum humaniter internasional dalam sistem pertahanan negara dengan mengelompokkan rakyat Indonesia yang termasuk klasifikasi kombatan dan non kombatan pada situasi perang. Bila dikorelasikan dengan ketersediaan sumber daya nasional yang dimiliki, khususnya jumlah penduduk Indonesia, maka komponen cadangan pertahanan negara merupakan salah satu daya tangkal yang efektif dan efisien bagi bangsa Indonesia untuk memperkecil bahkan meniadakan agresi negara lain yang mengancam atau mengganggu kedaulatan NKRI.
Penggunaan istilah cadangan sangat beragam, mencakup aspek komponen pertahanan negara yang luas maupun sempit. Masing-masing negara di dunia ini menggunakan istilah dan metode rekrutmen, pengorganisasian, tugas dan fungsi, cakupan materi undang-undang, dan subyek tentang cadangan pertahanan negara sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Pengertian cadangan dalam konteks pertahanan dalam tata Bahasa Inggris adalah reserved. Military Reservedyang diterjemahkan sebagai tentara cadangan merupakan tentara reguler yang dipersiapkan sebagai kekuatan cadangan dari kekuatan utama. Fungsi reserved adalah simpanan untuk kekuatan bagi setiap matra angkatan bersenjata yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara, namun statusnya tetap menjadi bagian dari komponen utama pertahanan (Kutipan dari Rowe (2003) sebagaimana kajian Imparsial. Politik Hukum Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan/Wajib Militer; Kritik Terhadap RUU KCPN. (Jakarta: Imparsial. 2008)., hlm. 4.) Dalam Dictionary of British Military History (2nd edition) digunakan istilah reservistdengan definisi: A member of the armed forcer who can be called upon for active service in time of war. A reservist is often a person who has served in the armed forces and it then on a reserve list for a specific number of years (George Usher. Dictionary of British Military History, 2nd edition. (London: A&C Black Publisher. 2006)., hlm. 208.) Bagi bangsa Indonesia, komponen cadangan sebagai kekuatan pengganda dibentuk serta dibina guna memperbesar sekaligus memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama serta senantiasa siap untuk sewaktu-waktu dikerahkan melalui mobilisasi apabila negara membutuhkan. Pola pembentukan, pembinaan, dan penggunaan komponen cadangan merupakan model yang efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan jiwa militansi warga negara, kesiapan fisik, serta pengetahuan, dan kemampuan pertahanan negara.
Pada era global sekarang dan masa mendatang, potensi konflik antar negara akan selalu berkembang cepat dan cenderung sulit diantisipasi. Konflik kepentingan antar negara untuk mendapatkan kemakmuran pun telah mengubah model agresi militer konvensional menjadi model-model nonkonvensional, yang justru lebih berbahaya bagi keselamatan dan kedaulatan bangsa. Krisis ekonomi yang berimplikasi kepada melemahnya kemampuan sebuah bangsa dalam membangun daya tahannya akan meningkatkan eskalasi dan kompleksitas ancaman. Untuk membangun sebuah sistem pertahanan yang responsif terhadap perubahan tantangan diperlukan kesiapan dari semua elemen bangsa untuk bergerak bersama dalam sebuah sistem yang efisien dan efektif.
Pada sisi lain, telah terjadi mutasi bentuk konflik antar negara menjadi konflik komunal dan pada akhirnya berimplikasi kepada konflik antar negara. Hal tersebut dapat diindikasikan menguatnya konflik komunal di Afrika (12 kasus) dan Asia (112 kasus) pada tahun 2007. Data ini belum terhitung konflik komunal yang terjadi di wilayah lain seperti Eropa, Amerika Tengah dan Timur Tengah. Adapun persentase konflik antar negara secara langsung berkisar 10% dibandingkan dengan konflik-konflik lainnya seperti perang dekolonialisasi, genoside hingga perang antar geng. Catatan di atas menunjukkan bahwa spektrum perang mengalami perluasan. Batasan tradisional antara perang dan damai menjadi tidak jelas. Oleh sebab itu peperangan tidak konvensional/asimetris menjadi lebih mengemuka (Fred Schreier. ”Pertahanan Total: Konsep Dan Praktek Di Negara-Negara Eropa dalam Beni Sukadis dan Eric Hendra (ed). Pertahanan Semesta dan Wajib Militer. (Jakarta: Lesperssi&DCAF. 2008)., hlm. 122-123). Dalam kondisi seperti ini kesiapsiagaan suatu negara yang selalu terjaga, didukung oleh fleksibilitas dari geostrategi yang dimiliki, sangat dibutuhkan guna menghadapi kompleksitas tantangan dan ancaman.
Bila melihat kekuatan pertahanan negara saat ini, untuk menjaga wilayah kedaulatan negara yang begitu luas dengan kompleksitas tantangan yang semakin rumit, membutuhkan peningkatan kualitas dan kuantitasnya. Peningkatan kemampuan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar, sedangkan alokasi APBN untuk pertahanan negara relatif kecil karena anggaran untuk kesejahteraan rakyat lebih diprioritaskan. Solusi harus segera diambil, agar sistem pertahanan negara tetap terjaga, tetapi keberlanjutan pembangunan juga tidak terabaikan.
Dihadapkan pada keterbatasan kemampuan dan pengaruh perkembangan lingkungan strategis serta perilaku global yang menembus berbagai sendi kehidupan bangsa, setiap negara dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap dinamika tersebut, khususnya dalam mempertahankan kedaulatan dan eksistensi bangsa dan negara tersebut. Dengan mempertimbangkan kecenderungan meningkatnya kualitas dan kuantitas ancaman dan atau gangguan terhadap kepentingan nasional, maka pembentukan komponen cadangan perlu segera direalisasikan. Penyelenggaraan komponen cadangan pertahanan negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan sebagai “payung hukum operasional politik dan legitimasi politik.
Pada penyelenggaraan pertahanan negara, bangsa Indonesia menganut prinsip bahwa setiap warga negara berhak dan wajib terlibat-aktif dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, juga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan terhadap negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan-aktif dalam upaya pertahanan negara merupakan sikap, perilaku, tanggung jawab, dan kehormatan yang dijiwai oleh kesadaran dan kecintaan kepada NKRI.
Hal tersebut tertuang secara eksplisit dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” dan ayat (3) “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Tidak seorang pun warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan dengan undang-undang. Upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri sebagaimana tertuang pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” dan ayat (2) “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
Untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan menjaga keselamatan segenap bangsa Indonesia, telah disusun sistem pertahanan negara yang bersifat semesta yang tercantum dalam UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Pasal 1 butir 2 UU Nomor 3/2002 mengatakan: “sistem pertahanan negara bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman”. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah, dipersiapkan secara dini melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dalam menanggulangi setiap ancaman.
Sistem pertahanan negara bertumpu pada komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Penataan ketiga komponen ini pada dasarnya merupakan langkah nyata dari bangsa Indonesia untuk mengakomodasikan hukum nasional dan internasional, yakni hukum humaniter internasional dalam sistem pertahanan negara dengan mengelompokkan rakyat Indonesia yang termasuk klasifikasi kombatan dan non kombatan pada situasi perang. Bila dikorelasikan dengan ketersediaan sumber daya nasional yang dimiliki, khususnya jumlah penduduk Indonesia, maka komponen cadangan pertahanan negara merupakan salah satu daya tangkal yang efektif dan efisien bagi bangsa Indonesia untuk memperkecil bahkan meniadakan agresi negara lain yang mengancam atau mengganggu kedaulatan NKRI.
Penggunaan istilah cadangan sangat beragam, mencakup aspek komponen pertahanan negara yang luas maupun sempit. Masing-masing negara di dunia ini menggunakan istilah dan metode rekrutmen, pengorganisasian, tugas dan fungsi, cakupan materi undang-undang, dan subyek tentang cadangan pertahanan negara sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Pengertian cadangan dalam konteks pertahanan dalam tata Bahasa Inggris adalah reserved. Military Reservedyang diterjemahkan sebagai tentara cadangan merupakan tentara reguler yang dipersiapkan sebagai kekuatan cadangan dari kekuatan utama. Fungsi reserved adalah simpanan untuk kekuatan bagi setiap matra angkatan bersenjata yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara, namun statusnya tetap menjadi bagian dari komponen utama pertahanan (Kutipan dari Rowe (2003) sebagaimana kajian Imparsial. Politik Hukum Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan/Wajib Militer; Kritik Terhadap RUU KCPN. (Jakarta: Imparsial. 2008)., hlm. 4.) Dalam Dictionary of British Military History (2nd edition) digunakan istilah reservistdengan definisi: A member of the armed forcer who can be called upon for active service in time of war. A reservist is often a person who has served in the armed forces and it then on a reserve list for a specific number of years (George Usher. Dictionary of British Military History, 2nd edition. (London: A&C Black Publisher. 2006)., hlm. 208.) Bagi bangsa Indonesia, komponen cadangan sebagai kekuatan pengganda dibentuk serta dibina guna memperbesar sekaligus memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama serta senantiasa siap untuk sewaktu-waktu dikerahkan melalui mobilisasi apabila negara membutuhkan. Pola pembentukan, pembinaan, dan penggunaan komponen cadangan merupakan model yang efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan jiwa militansi warga negara, kesiapan fisik, serta pengetahuan, dan kemampuan pertahanan negara.
Pada era global sekarang dan masa mendatang, potensi konflik antar negara akan selalu berkembang cepat dan cenderung sulit diantisipasi. Konflik kepentingan antar negara untuk mendapatkan kemakmuran pun telah mengubah model agresi militer konvensional menjadi model-model nonkonvensional, yang justru lebih berbahaya bagi keselamatan dan kedaulatan bangsa. Krisis ekonomi yang berimplikasi kepada melemahnya kemampuan sebuah bangsa dalam membangun daya tahannya akan meningkatkan eskalasi dan kompleksitas ancaman. Untuk membangun sebuah sistem pertahanan yang responsif terhadap perubahan tantangan diperlukan kesiapan dari semua elemen bangsa untuk bergerak bersama dalam sebuah sistem yang efisien dan efektif.
Pada sisi lain, telah terjadi mutasi bentuk konflik antar negara menjadi konflik komunal dan pada akhirnya berimplikasi kepada konflik antar negara. Hal tersebut dapat diindikasikan menguatnya konflik komunal di Afrika (12 kasus) dan Asia (112 kasus) pada tahun 2007. Data ini belum terhitung konflik komunal yang terjadi di wilayah lain seperti Eropa, Amerika Tengah dan Timur Tengah. Adapun persentase konflik antar negara secara langsung berkisar 10% dibandingkan dengan konflik-konflik lainnya seperti perang dekolonialisasi, genoside hingga perang antar geng. Catatan di atas menunjukkan bahwa spektrum perang mengalami perluasan. Batasan tradisional antara perang dan damai menjadi tidak jelas. Oleh sebab itu peperangan tidak konvensional/asimetris menjadi lebih mengemuka (Fred Schreier. ”Pertahanan Total: Konsep Dan Praktek Di Negara-Negara Eropa dalam Beni Sukadis dan Eric Hendra (ed). Pertahanan Semesta dan Wajib Militer. (Jakarta: Lesperssi&DCAF. 2008)., hlm. 122-123). Dalam kondisi seperti ini kesiapsiagaan suatu negara yang selalu terjaga, didukung oleh fleksibilitas dari geostrategi yang dimiliki, sangat dibutuhkan guna menghadapi kompleksitas tantangan dan ancaman.
Bila melihat kekuatan pertahanan negara saat ini, untuk menjaga wilayah kedaulatan negara yang begitu luas dengan kompleksitas tantangan yang semakin rumit, membutuhkan peningkatan kualitas dan kuantitasnya. Peningkatan kemampuan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar, sedangkan alokasi APBN untuk pertahanan negara relatif kecil karena anggaran untuk kesejahteraan rakyat lebih diprioritaskan. Solusi harus segera diambil, agar sistem pertahanan negara tetap terjaga, tetapi keberlanjutan pembangunan juga tidak terabaikan.
Dihadapkan pada keterbatasan kemampuan dan pengaruh perkembangan lingkungan strategis serta perilaku global yang menembus berbagai sendi kehidupan bangsa, setiap negara dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap dinamika tersebut, khususnya dalam mempertahankan kedaulatan dan eksistensi bangsa dan negara tersebut. Dengan mempertimbangkan kecenderungan meningkatnya kualitas dan kuantitas ancaman dan atau gangguan terhadap kepentingan nasional, maka pembentukan komponen cadangan perlu segera direalisasikan. Penyelenggaraan komponen cadangan pertahanan negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan sebagai “payung hukum operasional politik dan legitimasi politik.
Langganan:
Postingan (Atom)